500 Kasus Pertahun Terkait Pelaksanaan Umrah dari Jemaah Asal Indonesia

Foto: ist

Author: Efrie Christianto

BANDUNG, PRIANGANPOS.COM-Mantan Konsul Haji pada Teknis Urusan Haji KJRI Jeddah periode 2018-2022, Dr. Endang Jumali, Lc, MA, M.Si, M.Ak. mengatakan, ditemukan setidaknya 500 kasus setiap tahunnya di Arab Saudi terkait pelaksanaan umrah dari jemaah asal Indonesia.

Kasus tersebut di antaranya, tidak sedikit jemaah yang telantar dikarenakan masalah visa, tidak memiliki hotel saat tiba di Arab Saudi, ketidakjelasan tiket pesawat, berangkat dengan travel non PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah umrah), serta berbagai permasalahan lainnya.

Sebab itu, menurut founder HCI (Haji Cepat Indonesia) yang juga merupakan dosen UIN Sunan Gunung Djati Bandung Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam ini, setiap jemaah yang akan berangkat umrah harus benar-benar memahami dan mengetahui 5 Pasti Umrah.

Sebab itu, kalau ingin berangkat umrah, tunggu dulu jangan terburu-buru. Sebelum daftar pastikan 5 Pasti Umrah, yaitu pastikan travel umrah berizin Kemenag RI. Sebab travel harus memiliki izin umrah agar terjamin perlindungan, pelayanan, dan bimbingan selama di Tanah Suci, tegas CEO PT Cahaya Fajar Imani (CFI) Tour and Travel ini di sela-sela kegiatan Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) yang diselenggarakan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kab. Bandung di aula Gedung Ormas, Soreang, Sabtu, 11 Mei 2024.

Pada kesempatan itu ditandatangani pula Memorandum of Understanding (MoU) antara DMI Kab. Bandung yang dilakukan Ketua Pengurus Daerah DMI Kab. Bandung, K.H. Shohibul Ali Fadhil, M.Sq. dengan CFI Tour and Travel sebagai mitra kerja DMI dalam penyelenggaraan umrah di wilayah Kab. Bandung. Sekadar diketahui terdapat sekitar 8 ribu masjid di wilayah Kab. Bandung, 5 ribu di antaranya dipakai untuk pelaksanaan sholat jumat. Dari jumlah tersebut sekitar 1 ribu di antaranya sudah bersertifikasi DMI Kab. Bandung.

Selain itu, tambah Dewan Penasehat Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Cianjur ini, pastikan tiket pesawat dan jadwal penerbangan. Maskapai penerbangannya harus jelas, jadwal berangkatnya pasti, tiketnya harus pulang-pergi, dan hanya satu kali transit dengan maskapai penerbangan yang sama.

Tak hanya itu, lanjut mantan Kasubdit Pembinaan Jemaah pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI ini, pastikan harga dan paket layanannya. Jangan tergiur harga murah, cek rincian harga paket yang ditawarkan. Paket layanan terdiri dari konsumsi, transportasi, manasik, petugas yang mendampingi, dan asuransi perjalanan.

Tak kalah pentingnya, pastikan akomodasi (hotel) selama berada di Arab Saudi.
Hotel tempat menginap minimal hotel bintang 3 dan jarak dari tempat ibadah maksimal sekitar 1 kilometer. Terakhir, pastikan visanya. Visa harus selesai minimal 3 hari sebelum keberangkatan, sebut Endang yang juga menjadi dosen pada Universitas Suryakancana-Cianjur.

Menurut anggota Dewan Pakar MES Jawa Barat ini, untuk mengecek apakah travel yang akan memberangkatkan jemaah tersebut berizin Kemenag atau tidak, caranya gampang tinggal klik siskopatuh Kemenag, yaitu sistem digitalisasi yang diberlakukan sejak tahun 2019 menggantikan sistem manual yang diperuntukkan bagi pengelola travel dalam melakukan pelaporan kegiatan umrah dan haji khusus.

Jika setelah diklik di Siskopatuh tersebut terdapat nama travel dimaksud, itu artinya travel ini merupakan travel resmi karena memiliki izin dari Kemenag. Sebaliknya ketika setelah diklik ternyata nama travel tersebut tidak ada, berarti itu adalah travel abal-abal dan jangan berangkat dengan travel tersebut, ungkap Endang yang pernah menjabat Ketua MES Arab Saudi periode 2020-2022, serta Ketua Yayasan Pendidikan Dar El-Basyar Bandung.***

Editor: Ibnu