Mahasiswa Bawa perubahan dengan Revolusi Sistem

Foto: © suara.com

Demo mahasiswa di Gedung DPR. (Suara.com/Fakhri)

Author: Tim Priangan Pos

Oleh Meri Mulyani,  S.Si*

Mahasiswa yang tergabung dalam BEM Seluruh Indonesia (SI) menggelar aksi demonstrasi di Istana Negara, Jakarta, pada 11 April 2022. Koordinator Pusat BEM SI, Kaharuddin mengatakan, ada 6 tuntutan yang disuarakan pada aksi 11 April. Pertama mahasiswa menuntut soal isu penundaan pemilu yang sempat didesak pada aksi 1 April kemarin. Kemudian, tuntutan lain mengacu pada Undang-undang Ibu Kota Negara. Tuntutan berikutnya mahasiswa menyinggung soal bahan pokok dan kelangkaan minyak goreng. Mahasiswa juga menuntut penyelesaian konflik agraria. Terakhir, mahasiswa meminta presiden dan wakil presiden berkomitmen penuh dalam menuntaskan janji kampanya di sisa masa jabatannya. (Okenews, 10 April 2022)

Tuntutan tersebut seperti menunjukkan bahwa mahasiswa belum berpikir bahwa UU neoliberal yang dihasilkan wakil rakyat adalah konsekuensi penerapan kapitalisme, bukan semata produk rezim. Jadi, kezaliman yang terjadi hakikatnya merupakan akibat kezaliman sistem politik demokrasi, akidah sekularisme, dan ideologi kapitalisme.

Mahasiswa harus belajar dari pendahulu mereka yang berjuang mengusung perbaikan sistem (reformasi) 1998 silam. Reformasi mengganti rezim yang setiap rezimnya tetap saja melahirkan berbagai UU pesanan para pemodal—sekadar tambal sulam sistem yang makin memberi karpet merah bagi kekuasaan oligarki. Pascareformasi pun UU yang lahir selalu bercorak kapitalisme dan neoliberalisme. Hal ini membuktikan bahwa penggantian rezim tidak bisa merubah kondisi masyarakat menjadi sejahtera.

Perubahan seharusnya dirubah dari aspek mendasar, yakni ideologi bagi negara dan masyarakat. Mahasiswa bersama umat harusnya melakukan revolusi sistem, bukannya reformasi sistem. Ideologi kapitalisme yang diterapkan di negri ini sudah terbukti mempersulit kehidupan masyarakat, sehingga harus diganti dengan ideologi yang benar yaitu ideologi Islam yang berasal dari Allah swt.***

*) Penulis adalah pemerhati kebijakan publik

Editor: Ibnu