Pabrik Tekstil Kembali PHK Massal Ribuan Pekerja, Mengapa Fenomena Ini Terus Terjadi?
Foto: industry.co.id
Author: Penulis Lepas
Oleh Yayat Rohayati*
Pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi suatu hal yang menakutkan bagi masyarakat, terutama mereka para pencari nafkah yang berkewajiban menafkahi istri dan anak-anaknya.
Selain akan sulit mendapatkan pekerjaan lagi, masyarakat juga dihadapkan dengan kondisi perekonomian yang sedang tidak baik-baik saja.
Terbaru, PHK kembali menerpa pekerja di perusahaan tekstil.
Dikabarkan ada 6 perusahaan tekstil yang melakukan PHK, dengan total sebanyak 4.584 pekerja. Sedangkan 460 pekerja lainnya menunggu nasib saat dirumahkan.
Gelombang PHK besar-besaran ini merupakan lanjutan dari tahun sebelumnya.
Didapatkan data total PHK sepanjang tahun 2022, sebanyak 345 ribu pekerja di industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) nasional. Sedangkan di tahun 2023, per Agustus 2023 ada sekitar 26.540 pekerja yang dirumahkan dan mengarah kepada PHK (cnbcindonesia.com, 06 Oktober 2023).
Total PHK tersebut hanya sebagian dari fenomena yang ada. Sebab masih banyak perusahaan yang melakukan PHK, akan tetapi tidak melapor.
Sejatinya laju PHK yang melonjak tajam ini dipicu oleh beberapa faktor, mulai dari serbuan barang impor hingga anjloknya kinerja ekspor.
Maraknya penjualan barang impor dengan harga murah, semakin cepat menyingkirkan produk lokal dari pasaran. Akhirnya, produksi barang menurun diikuti dengan pengurangan karyawan.
Kebijakan impor yang dibuka selebar-lebarnya oleh pemerintah, semakin mendorong industri tekstil menuju ambang kebangkrutan.
Sungguh miris jika PHK ini terus berlanjut tanpa solusi tuntas. Angka pengangguran akan terus meningkat, daya beli masyarakat akan kebutuhan pokok menurun.
Akhirnya kemiskinan merajalela, kesehatan dan keamanan terancam. Sebab, tak sedikit dari mereka yang mempertahankan hidup dengan cara mencuri, merampok atau membegal dan lainnya.
Seharusnya, kebijakan impor dibuat dalam batasan tertentu. Sehingga tidak mematikan produk lokal.
Hal ini menunjukkan sistem ekonomi yang diterapkan di sebuah negara, sangat berpengaruh besar terhadap kesejahteraan hidup rakyatnya.
Sistem ekonomi kapitalisme hari ini menjadikan materi sebagai tujuan utama. Semua kebijakan dibuat berdasarkan asas manfaat dan kepentingan.
Oleh sebab itu, agar mampu mengubah kondisi ekonomi masyarakat menjadi lebih baik, tak cukup diserahkan kepada pelaku bisnis saja.
Kehadiran negara pun sangat diperlukan guna menjaga kekuatan industri dalam negeri. Misalnya dengan kebijakan membatasi atau membendung impor.
Akan tetapi, lagi dan lagi negara dalam sistem kapitalisme hanya berperan sebagai regulator pembuat kebijakan. Sementara kekuatan dan kekuasaan ada di tangan para pemilik modal.
Dikarenakan kekuatan industri ada di tangan negara. Maka diperlukan sebuah negara yang mampu menerapkan sistem yang adil, dan mensejahterakan rakyatnya secara merata dan menyeluruh.
Adalah Islam, satu-satunya solusi tuntas akan fenomena ini. Islam bukan hanya sebatas agama yang mengatur dimensi manusia dengan Allah (habluminallah), akan tetapi Islam juga mengatur dimensi manusia dengan dirinya sendiri (habluminafsi) dan dimensi manusia dengan manusia lainnya (habluminannas).
Dalam Islam negara atau penguasa adalah amanah yang begitu besar yakni sebagai raa'in (pengurus) urusan rakyat, yang kelak akan dimintai pertanggungjawabannya.
Rosullallah Saw bersabda:
"Imam adalah raa'in (pengurus/penggembala) dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya" (HR. Bukhari).
Negara pun berkewajiban menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok seperti sandang, pangan, dan papan serta kebutuhan dasar lainnya seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan.
Kebijakan-kebijakan negara yang dibuat, akan lebih berpihak kepada rakyat, melindungi dan mensejahterakan.
Oleh karena itu, solusi tuntas segala problematika hidup, termasuk fenomena PHK ini adalah dengan kembali pada syari'atNya dalam negara yang menerapkan Islam secara keseluruhan (kaffah).
Wallahu'alam.
Editor: Ibnu