Bonus Produksi Panas Bumi Wajib Dinikmati oleh Seluruh Masyarakat
Foto: starenergygeothermal.co.id
Panas Bumi Geothermal
Author: Penulis Lepas
Oleh Haova Dewi*
Pemkab Bandung memberikan bantuan keuangan sebesar Rp. 18 M, untuk desa desa yang berada di wilayah produksi energi listrik tenaga bumi, wilayah penerima bonus itu yakni kecamatan Ciwidey, Rancabali, Pasir Jambu, Pangalengan, Ibun dan Kertasari.
"Bonus produksi panas bumi adalah kewajiban keuangan yang dikenakan kepada pemegang izin panas bumi, pemegang kuasa penguasaan sumber dengan panas bumi, pemegang kontrak operasi bersama pengusahaan sumber daya panas bumi atas pendapatan kotor dari penjualan uang panas bumi dan atau listrik dari pembangkit listrik tenaga panas bumi". Ujar Bupati Bandung H. M. Dadang.
Beliau melanjutkan bahwa "Bandung memiliki sumber daya panas bumi yang sangat besar, bahkan terbesar di Indonesia, baik potensi maupun kapasitas terpasang. Tentunya potensi panas bumi tersebut akan memberikan dampak positif bagi pemenuhan kebutuhan energi listrik di Indonesia, Jabar dan khususnya di kabupaten Bandung, ujarnya.(INILAHKORAN-Soreang/19-Juli-2023)
Sungguh ironis, dalam sistem kapitalis negara berperan sebagai regulator, memberikan mandat kepada para kapital untuk mengeksplorasi sebesar besarnya dan sebebas bebasnya SDA, yang notabene itu adalah kepemilikan umum / kepemilikan rakyat, rakyat berhak untuk menikmati hasilnya dengan murah bahkan gratis, tapi dalam sistem kapitalis justru para kapital yang menikmati hasilnya dan penguasa yang mendapatkan keuntungan berupa materi.
Sesungguhnya Energi panas bumi adalah SDA yang merupakan salah satu kepemilikan umum, harus dikelola oleh negara tidak boleh dikelola oleh para kapital dalam bentuk apapun.
Hasil pengelolaannya wajib diberikan kepada seluruh masyarakat tanpa kecuali, artinya tidak hanya wilayah yang bersangkutan saja yang berada di sekitar sumber energi panas bumi tersebut yang mendapat kucuran dana, tapi seluruh rakyat berhak untuk menikmatinya.
Dalam Islam, negara yang akan mengelola SDA / Energi panas bumi, karena Rosul saw bersabda : "Kaum muslim berserikat dalam 3 hal, air, api dan padang rumput", semua harus dikelola oleh negara dan hasilnya harus diberikan kepada rakyat secara merata dalam bentuk yang beragam berupa pelayanan pendidikan, kesehatan, keamanan, infrastruktur yang kesemuanya gratis diperoleh masyarakat, begitu juga dengan sarana dan prasarana lainnya yang menunjang kepada kehidupan seluruh masyarakat.
Seluruh konsep tersebut hanya bisa dilakukan oleh sistem pemerintahan Islam yaitu Khilafah Islam yang akan mensejahterakan seluruh rakyatnya tanpa kecuali.
Wallahu alam bishowab.
*) Penulis adalah Pendidik dan Pemerhati Kebijakan Sosial tinggal di Kabupaten Bandung, Jawa Barat
Editor: Ibnu