Jaminan Kesejahteraan Sistem Islam Terhadap Warga Negaranya

Foto: Oke Zone

Author: Penulis Lepas

Oleh Haova Dewi*

Sosialisasi dan edukasi program dan kebijakan otoritas jasa keuangan (OJK) kembali digelar dengan komisi XI DPR RI dan Aisyiyah kabupaten Bandung di Aula serbaguna SD Islam kreatif Muhammadiyah desa Pulosari kecamatan Pangalengan kabupaten Bandung, Senin (19/6/2023).

"Edukasi literasi keuangan kepada ibu - ibu rumah tangga ditujukan agar perempuan bisa lebih bijak dalam mengelola keuangan rumah tangga secara benar" ujar Ahmad Najib, anggota komisi XI DPR RI.

Sesungguhnya bukan para perempuan tidak mampu mengatur keuangan, tapi mereka dihadapkan pada beban kebutuhan hidup yang sangat berat, mahalnya kebutuhan pokok sehari hari pendidikan, kesehatan, keamanan dan lain sebagainya, membuat mereka kewalahan untuk mengatur keuangan, sementara nafkah yang diberikan para suaminya tidak cukup untuk memenuhi segala kebutuhan tersebut, sehingga mereka terpaksa harus memutar otak guna mencari tambahan, serta mencari modal yang cepat dan mudah meskipun haram.

Sistem sekuler kapitalis menjadikan penguasa hanya sebagai regulator antara pemilik modal dan rakyat, para pemilik modal dengan leluasa memainkan harga pasar, baik itu disektor kebutuhan pokok bahan dasar, sektor pendidikan, sektor kesehatan dan keamanan.

Seharusnya penguasa memastikan seluruh kebutuhan primer tersebut bisa dijangkau oleh masyarakat secara merata, dan terjangkau harganya sehingga masyarakat tidak kesulitan untuk mendapatkannya,  dan mereka mampu mengatur keuangan keluarga mereka.

Berbeda dengan sistem pemerintahan Islam, Kholifah akan memastikan seluruh kebutuhan primer baik itu kebutuhan pokok sehari - hari, pendidikan, kesehatan, keamanan, akan terpenuhi secara merata ditengah - tengah masyarakat, dengan harga yang murah bahkan gratis, sehingga masyarakat / para perempuan tidak kesulitan mengatur keuangan mereka.

Sumber daya alam yang melimpah di negeri - negeri kaum muslim akan dikelola oleh negara khilafah,  hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan primer, sekunder bahkan tersier  warga negara khilafah, alhasil dengan pengurusan yang maksimal dari seorang Kholifah dalam sistem khilafah akan menghantarkan kepada kesejahteraan warga negara khilafah yang tentunya tidak akan membuat para perempuan bahkan warga daulah lainnya kesulitan dalam mengurus keuangan Keluarga mereka, tentunya hal tersebut sangat dirindukan oleh seluruh umat Islam di negeri ini bahkan di dunia. Wallahu alam bishowab.

*) Penulis adalah Pendidik dan Pemerhati Perempuan dan Anak tinggal di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Editor: Ibnu