[Surat Pembaca] Cegah Kasus Dispensasi Nikah Dini dengan Pendekatan Agama

Foto: Istimewa

Author: Penulis Lepas

Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan angkat bicara soal banyaknya pernikahan dini di wilayah Kabupaten Bandung. Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bandung mencatat sepanjang 2022 terdapat 202 perkara dispensasi pernikahan anak, lebih rendah dibandingkan tahun 2021 yang mencapai 350 perkara dispensasi pernikahan dini. Tidak hanya di kabupaten Bandung saja mengenai perkara dispensasi pernikahan dini, Namun juga terjadi di daerah-daerah lain seperti indramayu, ponorogo dll. Inilah potret generasi muda saat ini yang semakin rusak dan memprihatinkan.
Dispensasi pernikahan dini lagi-lagi karena akibat zina, mereka bebas bergaul dan bebas melakukan apa saja tanpa ada sanksi yang di berikan, mereka mengesampingkan aturan agamanya karena paham sekulerisme (memisahkan agama dari kehidupan) yang lahir dari sistem kapitalis ini telah mengakar kuat dalam pikiran dan diri mereka, seolah-olah aturan agama tidak diperlukan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu para remaja juga terpapar konten pornografi melalui internet yang saat ini begitu marak, negara juga tidak memberikan sanksi tegas bagi para pelaku perzinahan.

Kondisi ini tidak bisa di biarkan perlu adanya peran dari semua pihak individu, orangtua, masyarakat serta negara. Negara berkewajiban untuk melakukan pencegahan, di sini pemerintah kabupaten Bandung harus turun dan andil dalam kasus dispensadi pernikahan dini ini. pemerintah mempunyai wewenang untuk menyiapkan langkah-langkah melalui program, Termasuk program pendekatan keagamaan peran dari MUI desa, kecamatan, itu harus ditingkatkan kata sahrul di kabupaten Bandung, Selasa (24/1/2023).

Semua ini bisa di cegah dengan penerapan aturan yang datangnya dari Allah SWT, islam memberikan perlindungan kepada umat manusia dari perbuatan zina, syariah islami akan menciptakan kehidupan remaja dan masyarakat yang berkah dan mulia, islam akan mendidik para remaja agar berkepribadian islam dan berakhlak mulia sehingga mereka merasa malu dan takut untuk melakukan perbuatan dosa salah satunya zina. Allahu 'alam bishowab

Assalamu'alaikum wr wb

Indun Triparmini
Ibu rumah tangga

Editor: Ibnu