Jajanan Anak Yang Membahayakan

Foto: @detik.com

Tampilan ciki ngebul

Author: Penulis Lepas

Oleh Prita Widya Putri*

Baru-baru ini masyarakat dihebohkan dengan kasus keracunan anak-anak usai mengonsumsi Chiki Ngebul alias Smoke Ice di Jawa Barat. Himbauan untuk mengedukasi anak-anak dan para penjual jajanan pun disampaikan langsung oleh Sekertaris Dinkes Kabupaten Bandung. Polda Jabar mencatat ada sekitar 28 kasus keracunan makanan yang diakibatkan oleh Chiki Ngebul atau yang dikenal dengan nama lain Napas Naga. Efek keracunan yang ditimbulkan adalah radang dingin dan luka bakar. Selain luka bakar, menghirup terlalu banyak uap yang dihasilkan oleh makanan yang mengandung cairan nitrogen dapat menimbulkan kesulitan nafas yang menyebabkan kerusakan organ pada tubuh. (rmol jabar,9/1).

Tidak dipungkiri sebutan yang unik dan terkesan kekinianlah yang menjadikan kudapan ini begitu diminati anak-anak, ditambah lagi dengan maraknya fenomena jajanan viral yang tersebar di berbagai lini media sosial, yang semakin membuat pamornya melambung tinggi.

Namun adanya potensi kreativitas penjual dalam menciptakan kuliner kekinian ini minim pengawasan terhadap keamanan yang berkaitan dengan penanganan, penyiapan, dan penyimpanan makanan untuk mencegah keracunan makanan.

Hal ini menunjukkan bahwa sistem keamanan dan pengawasan dalam sistem kapitalis yang diterapkan di negeri ini hanya mencari keuntungan tanpa melihat dampak yang ditimbulakan.

Oleh karena ini negeri ini harus bebenah, bukan sekedar penjual dan pembeli yang diedukasi namun juga para konten kreator: selebgram ataupun food vlogger yang notabene adalah menyebar promosi makanan viral juga harus diberikan pemahaman mendalam terkait makanan yang aman dikonsumsi oleh umum. Namun juga para pemangku kebijakan yang harus segera meninggalkan sistem kapitalis yang rusak dan merusak kesehatan anak ini.

Berkenaan dengan penjagaan keamanan makanan, Islam memberikan pandangannya sebagaimana yang tertuang didalam Al Qur’an, Allah SWT berfirman: “Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu.” (Q.S Al Baqarah:168).

Dalam Islam, makanan bukan hanya sekedar mengenai hukum halal dan haram saja, tetapi kualitas (kandungan gizi) dan efek makanan terhadap kesehatan tubuh.

Prinsip  tersebut dikenal dengan  halalan thayyiban. Istilah thayyiban adalah kualitas kandungan gizi atau nutrisi dalam makanan. Oleh karena itu, peran orang tua juga sangat diperlukan agar anak-anak  tidak jajan sembarangan.

Orang tua, khususnya para ibu, harus memberi pengertian tentang bahaya jajanan tersebut kepada anaknya. Para orang tua harus berusaha ekstra untuk memberikan pengertian kepada anaknya yang sudah terlanjur terbiasa jajan sembarangan agar tidak lagi mengkonsumsi makanan yang tidak sehat.

Berikut adalah beberapa tips agar anak tidak jajan sembarangan: 1. Menkonsumsi makanan sehat dirumah, 2. Membawakan bekal sekolah/bepergian, 3. Membatasi uang jajan, 4. Menjelaskan bahaya jajan sembarangan.

Selain upaya yang dilakukan oleh orangtua dirumah, hendaknya pemerintah juga tidak perlu menunggu adanya laporan kasus keracunan yang memakan korban, dan baru melakukan tindakan penanggulangan.

Sudah semestinya pemangku kebijakan lebih proaktif untuk terjun ke masyarakat untuk mengedukasi terhadap konsep dan tata kelola pangan kepada penjual dan pembeli dan seluruh elemen masyarakat.

Hal ini akan dapat terealisasi jika kehidupan diatur oleh Islam kaffah yang jelas mampu menyelesaikan seluruh problematika kehidupan termasuk makanan agar tumbuh kembang anak berjalan dengan baik untuk kesehatan mereka. Wallahu 'alam bishowab. ***

*) Penulis adalah seorang Mompreneur, tinggal di  Bojongsoang Kab. Bandung

Editor: Ibnu