Nataru 2023, Stok Pangan di Jawa Barat Aman, Harga Tidak Nyaman

Foto: Istimewa

Warung tradisional yang menyediakan bahan pokok bagi masyarakat.

Author: Tim Priangan Pos

Menjelang Libur Natal dan Tahun Baru tahun 2023, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan ketersediaan stok 11 komoditas pangan strategis di 27 kabupaten/kota aman.

Dilansir dari pojokbandung.com, sampai akhir November 2022, berdasarkan data aplikasi neraca yang diinput oleh kabupaten/kota, secara rata-rata 11 komoditas pangan strategis mengalami surplus, kata Kepala DKPP Jabar Moh. Arifin Soedjayana di Bandung, Kamis 8 Desember 2022.

Pemerintah selalu menekankan bahwa stok pangan aman, sementara distribusi dan harga-harga pangan tidak aman. Pada akhirnya daya beli masyarakat terus menurun akibat harga yang melambung tinggi.

Pemerintah seharusnya mampu mengupayakan distribusi pangan merata sehingga dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.

Di dalam sistem kapital sekuler
kenaikan harga akan selalu terjadi dikarenakan didominasi oleh 2 faktor,pertama: negara kita masih mengandalkan impor dalam beberapa produk pangan.

Adanya impor produk-produk tersebut akan mempengaruhi harga di dalam negeri, apalagi nilai tukar rupiah terhadap kurs dollar Amerika masih lemah.

Kedua: faktor spekulasi, yaitu adanya permainan harga oleh pihak tertentu.

Sebagaimana diungkap oleh Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Muhammad Sharkawi Rauf, melonjaknya harga pangan di Indonesia karena ulah para mafia atau para kartel pangan yang memainkan harga pangan di pasaran yang mana ulah mereka membunuh para petani, peternak, dan pedagang kecil di pasar.

Praktik memainkan harga pangan itu ada di pasaran, itu semua ulah para mafia atau kartel pangan.
Dalam sistem kapitalisme, mereka-mereka yang memiliki modal besarlah yang akan menguasai pasar.

Berbeda dengan politik ekonomi Islam, tujuan yang ingin dicapai oleh hukum-hukum yang dipergunakan untuk memecahkan mekanisme pengaturan berbagai urusan manusia.

Politik ekonomi Islam adalah menjamin terealisasinya pemenuhan semua kebutuhan primer (basic needs) setiap orang secara menyeluruh, berikut kemungkinan dirinya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan sekunder dan tersiernya, sesuai kadar kesanggupannya sebagai individu yang hidup dalam sebuah masyarakat yang memiliki gaya hidup (life style) tertentu.

Wujud suatu pasar dalam Islam, merupakan refleksi dan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhannya, dan bukan sebaliknya.

Islam mengatur bagaimana keberadaan suatu pasar tidak merugikan antara satu dengan yang lain.

Oleh karena itu, keterlibatan produsen, konsumen, dan pemerintah di pasar sangatlah diperlukan dengan tujuan untuk menyamakan persepsinya tentang keberadaan suatu harga. Jika hal itu tercapai maka mekanisme pasar yang sesuai dengan syariat Islam akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat

Begitulah politik ekonomi Islam mengatur. Hal ini akan berjalan jika sistem Islam diterapkan dalam tatanan bernegara. Sebagaimana Rasulullah dan para khalifah sesudahnya telah menerapkannya. Sehingga persoalan klasik yang terjadi tiap tahun menjelang Nataru dan Ramadhan tidak terjadi kembali.

Wallahu alamu bisshowab.

Pengirim: Mariam
Kp Bojongasih desa Dayeuhkolot rt.5 rw.5 Bandung.

Editor: Ibnu