Masa Pandemi, Samsat Garut Layani Warga dengan Protokol Kesehatan
Foto: BPPD Kab. Garut
Gedung Samsat Garut
Author: Ivul Vulgara
BANDUNG, PRIANGANPOS.COM - Dalam masa pandemi Covid -19 saat ini, semua instansi pemerintah wajib mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah, hal ini bertujuan guna memperkecil masuknya virus Covid-19 yang melanda dunia.
Begitupun dengan Kantor Samsat Garut yang kini terus memerangi pandemi saat ini, dengan mematuhi protokol kesehatan di kantornya, bahkan tampak protokol kesehatan di kantor ini telah terlaksana dengan baik dengan, baik itu kepada parabkaryawannya maupun para wajib pajaknya yang akan membayar pajak kendaraannya.
Samsat Garut telah melaksanakan protokol kesehatannya seperti halnya selalu memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan dengan sabun (disinfectan), bahkan hand thermometer untuk para wajib pajak dilakukanya guna mencegah pandemi di lingkungan kantor ini.
Kendati demikian hal ini tidak mengganggu aktifitas pelayanannya ketika para wajib pajak membayar pajak kendaraannyabdikantor ini.
Menurut Baur STNK Samsat Kabupaten Garut mengatakan, bahwa pihaknya telah benar benar melakukan serta melaksanakan protokol kesehatan, baik terhadap jajarannya maupun para wajib pajaknya agar selalu mematuhi anjuran pemerintah.
Diharapkan semoga pandemi Covid-19 saat ini segera berakhir dannkita semua bisa beraktifitas seperti semula, disamping mematuhi protokolnkesehatan agar pandemi ini tidak berkelanjutan, Alhamdulillah di kantor kami, pihaknya telah mematuhinya dengan baik.
Semoga target dari sektor pajak kendaraan bermotor, baik itu roda dua ataupun roda empat dapat tercapai, sehingga pembangunanbdi negara kita bisa stabil walau dalam situasi pandemi ini, semoga. ***
Editor: Ivul Vulgara