Formula 1 Jadi-Jadian di Garut Diamankan Satlantas Polres Garut

galamedianews.com

KBO Lantas Polres Garut, Iptu Erwin Hermawan, memperlihatkan mobil F1 KW di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kabupaten Garut, Selasa (7/1/2019).

Author: Rully

PRIANGANPOS.COM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut mengamankan mobil Formula 1 alias F1 jadi-jadian yang digunakan salah seorang pengendara. F1 KW tersebut diamankan oleh petugas saat Operasi Lilin Lodaya beberapa waktu lalu.

Kasatlantas Polres Garut, AKP Asep Nugraha, melalui KBO Lantas Polres Garut, Iptu Erwin Hermawan, mengatakan kendaraan tersebut dilakukan penindakan pada saat operasi pengamanan Natal dan Tahun Baru di sekitar Bundaran Suci, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut karena tidak sesuai dengan yang seharusnya.

"Spesifikasi kendaraan tersebut tidak sesusai dengan yang seharusnya atau pabrikan, jadi terpaksa kita lakukan penindakan," ujarnya di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kabupaten Garut, Selasa (7/1/2019).

Menurut Erwin, bila melihat dari mesin yang digunakan, mobil F1 jadi-jadian tersebut merupakan kendaraan roda dua jenis motor vespa lama. Pemilik vespa tersebut sengaja memodifikasi kendaraannya biar mirip dengan mobil yang sering mengikuti balap di sirkuit atau F1.


"Pemiliknya masih merupakan warga Garut. Surat-suratnya tidak ada. Modifikasinya ingin menyamai kendaraan Formula 1 atau F1," ucapnya.

Erwin menyebutkan, karena kondisinya seperti itu, jadi pada kendaraan tersebut diterapkan pasal 228 ayat 1 pasal 71 ayat 1 dimana spek kendaraan tersebut tidak sesuai dengan pabrikan.

Selain itu, lanjut Erwin, kendaraan modifikasi dari vespa tersebut juga dinilai bisa membahayakan keselamatan karena terlalu pendek. "Bisa dibayangkan, kalau pengemudi truk atau bus tidak lihat kendaraan tersebut, apa yang akan terjadi," katanya.

Ia menambahkan, pemilik kendaraan bisa mengambil kembali kendaraannya ke Polres Garut kalau surat-surat kendaraan bisa diperlihatkan dan dikembalikan lagi pada bentuk yang aslinya.

"Kalau mau seperti ini harus rubentina (rubah bentuk ganti warna), bawa surat keterangan dari bengkel, baru dimasukkan ke BPKB. Jadi dasarnya ada surat keterangan dari bengkel," ucapnya.

Penindakan ke mobil F1 KW itu diunggah pertama kali oleh akun instagram @satlantaspolresgarut. Dalam unggahan itu, terlihat seorang anggota polisi tengah melihat mobil berwarna merah dan kuning itu.

Akun Satlantas pun menulis sebuah keterangan dalam unggahannya, "Penindakan Pelanggaran Terhadap Kendaraan yang tidak layak".

Akun instagram Satlantas pun menyindir pemilik kendaraan itu, "Mungkin masih rekanan dengan M. Schumacher".

Unggahan itu juga mendapat respon dari netizen. Seperti akun @ezharf yang berkomentar, "Ferarri pak?". Komentar itu lalu dibalas akun Satlantas dan menyebut jika mobil itu merupakan F1 santuy.

Artikel ini telah tayang di galamedianews.com, link: https://www.galamedianews.com/daerah/243862/polres-garut-amankan-mobil-formula-1-jadi-jadian.html
Penulis: Agus Somantri
Editor: Efrie Christianto

Editor: Ibnu