Layak Diapresiasi, Desa Tanjunganom Realisasikan Bantuan Pemerintah Tepat Sasaran

Foto: Istimewa

Author: Ivul Vulgara

GARUT, PRIANGANPOS.COM - Desa Tanjunganom berhasil merealisasikan seluruh anggaran dari pemerintah. Saat ini masyarakat Desa Tanjunganom khususnya telah merasakan hasil dari realisasi itu.

Hal tersebut dituturkan Kepada Desa Tanjunganom, Aten Sasa, saat ditemui reporter Priangan Pos, belum lama ini.

Aten menuturkan, pihaknya telah melaksanakan semua program sesuai aturan yang berlaku, dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 103 PP Rrpublik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengn Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang perubahan atas aturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perku menyusun dan menyampaikan Laporan Realisasi APBDesa Tahun 2021.

Pihaknya juga telah menetapkan PERDES Laporan pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2022 bersama BPD, sebagai tindak lanjut juga transaparansi Pemdes Tanjung Anom mempublikasikan laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes tersebut kepada khalayak ramai.

Publikasi Realisasi tersebut dalam bentuk baliho, papan informasi publik, di tempat tempat strategis, salah satunya di depan Kantor Desa.

"Hal ini merupakan kewajiban desa yang ditegaskan dalam aturan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014, tentang Pengelolaan Keuangan Desa Pasal 40 ayat 1 tentang Laporan Realisasi dan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes," jelas Aten.

Editor: Ibnu