PSK Cianjur: Kalau Mau Booking Harus Uang Muka Dulu
ilustrasi
Author: Muhammad Lutfi
PRIANGANPOS.COM - Praktik prostitusi dengan menggunakan aplikasi online semakin marak di Cianjur. Banyak pekerja seks komersial (PSK) menawarkan diri melalui berbagai sosial media.
"Di Cianjur banyak, biasanya mereka itu mangkal di tempat kos, di penginapan, atau di hotel juga. Bahkan ada juga yang nawarin pijat plus-plus." kata seorang pelancong yang enggan disebut namanya.
Ia mengatakan, para PSK tersebut memasang tarif yang beragam. Tarif tersebut disesuaikan dengan jangka waktu yang diinginkan para pria hidung belang.
“Tarifnya macem-macem, kalau short time (jangka pendek) itu kisarang Rp300 ribu. Tapi, kalau yang long time (jangka panjang) itu bisa sampai Rp1,5 juta rupiah,” ungkap dia.
Selain itu, ia menyebut, agar bisa melakukan transaksi dengan PSK, ia harus membayar uang muka terlebih dahulu. Para PSK berdalih banyak pemesan yang tidak bertanggung jawab usai melakukan booking.
“Kalau mau (pesan) itu harus DP dulu, mereka bilangnya sih banyak pria hidung belang yang tidak bertanggung jawab setelah booking. Kadang ada yang tidak datang atau malah cuma iseng doang.” tutupnya.
Diketahui, peraturan tentang prostitusi menggunakan teknologi tercantum Ayat 1 Pasal 27 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 berbunyi: “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan”.
Lalu di dalam Pasal 45 Undang-undang ITE menyatakan: “Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)”.
Editor: Tim Priangan Pos