Motor Warga Mangunreja Raib Dibawa Perampok yang Mengaku Polisi

ayotasik.com

Pelaku diamankan di Mapolres Tasikmalaya

Author: Rully

PRIANGANPOS.COM - Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan lima pria yang melakukan aksi pencurian dengan pemberatan dengam modus berpura-pura sebagai anggota kepolisian.

Ke lima pelaku yang masing-masing berinisial IA (34), AM (19), RH (18), IJ (29) dan RF (19), kini diamankan di Mapolres Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Dony Eka Putra mengatakan, korban awalnya diajak bertemu oleh salah satu pelaku untuk saling menukar sepeda motor.  Keduanya berkenalan melalui akun media sosial yang kemudian berjanji bertemu di kawasan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya.

"Setelah bertemu dengan yang berhubungan di facebook dengan salah seorang pelaku, korban diajak ketemuan di darat," jelas Dony baru-baru ini.

Namun dalam pertemuan itu, korban malah dituduh jadi pelaku kejahatan. Teman pelaku yang berjumlah empat orang kemudian datang dan berpura pura menjadi polisi.

Korban sempat ditodong sebuah senjata api, yang belakangan diketahui hanya senjata mainan saja. Karena ketakutan, korban tidak berdaya hingga sepeda motor dan ponsel korban dirampas.

"Selain sempat dipukuli, korban juga ditodongkan senjata pistol mainan. Bahkan, korban sempat dilakban dan diikat tanganya layaknya pelaku kejahatan," tambah dia.

Polisi berhasil menangkap kelima pelaku yang merupakan warga Banten dan Kecamatan Tanjungjaya Tasikmalaya tersebut dari lokasi berbeda di persembunyian mereka.

Dari tangan para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pistol mainan berisi korek api, handy talky, telepon genggam korban, kendaraan pelaku, hingga sepeda motor korban.

Akibat perbuatanya, kelima pelaku dijerat Pasal 365 KUHP ancaman kurungan 12 tahun penjara. 

Editor: Ibnu