Oknum ASN Distaru Diduga Palsukan IMB
Author: Rully
Kota Bandung, prianganpos.com - Pegawai ASN berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
ASN di Pemerintahan Kota Bandung, khususnya di Dinas Tata Ruang (DISTARU), diduga sudah sekian lama melakukan aksi pemalsuan IMB. Oknum ASN Distaru Kota Bandung, dengan leluasa melakukan tindakan pemalsuan IMB (Ijin Mendirikan Bangunan), masyarakat (korban- red), yang dibantu mengurus perijinan kepada inisial (AB CS ASN Distaru) calo di lingkungan pemerintahan tersebut.
"Sayangnya setelah beberapa kali ketahuan oknum ASN Distaru tersebut masih leluasa melakukan tindakan yang merugikan masyarakat, terutama bagi masyarakat yang memiliki niat memenuhi kewajibannya mengurus ijin mendirikan bangunan yang dimilikinya, seakan-akan prilakunya dibiarkan atau tanpa ada perhatian sedikitpun dari atasannya untuk meluruskan tindakan yang kurang pantas tersebut, tutur Yayan salah satu pengamat perizinan di Pemerintah Kota Bandung.
Sementara ketika ditemui Kepala Dinas atau Sekertaris Dinas kebetulan selalu tidak ada di tempat, mungkin saja menghindar dari konfirmasi para wartawan, tentang oknum tersebut." "Kalau menurut saya oknum ASN yang menjadi calo ijin segera ditindak karena sudah terlalu banyak masyarakat yang mengeluhkan kelakuannya ” tuturnya.
“Kalau seandainya para petinggi Distaru ini tidak mau bertindak, kami akan melakukan Gerakan demo hingga pelaku ditindak tegas,“ ujarnya
Adapun mengenai kurangnya pembinaan kepada bawahan ASN para petinggi ini, sebaiknya diganti aja , masih banyak ASN yang mampu, cerdas, jujur di Kota Bandung ini. (C-003)***
Editor: Rully